Polres Rembang Laksanakan Pengamanan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Tasik Agung

REMBANG – Kamis (10/07/2025) Jajaran Polres Rembang Polda Jateng melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi pengosongan rumah di Desa Tasik Agung RT 02 Kecamatan/Kabupaten Rembang. 

Kegiatan ini dilakukan atas dasar permintaan dari Pengadilan Negeri Rembang guna memastikan proses eksekusi berjalan aman dan kondusif.

Pengamanan dipimpin oleh Perwira Pengendali dari Polres Rembang dan melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi, termasuk Samapta, Intelkam, dan Reskrim. 

Dalam pelaksanaannya, jajaran Polres Rembang berkomitmen menjaga situasi tetap tertib serta mengedepankan pendekatan humanis terhadap pihak-pihak terkait.

Hingga berakhirnya kegiatan, proses eksekusi berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan berarti. Polres Rembang memastikan bahwa setiap tindakan pengamanan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Patiyem

Pati Jawa Tengah

Syarat & Ketentuan

Kebijakan Privacy