Sat Binmas Polres Rembang Sosialisasikan Bahaya Judi Online
REMBANG - Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Rembang Polda Jateng menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya judi online yang berlangsung di PT. Indo Seafood, Karangturi, Banyudono, Kecamatan Kaliori Rembang, Sabtu (7/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut Personiel memberikan himbauan tegas terkait bahaya dan dampak negatif dari judi online.
Kasat Binmas Polres Rembang AKP Suko Diyanto, S.H., menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mencoba atau terlibat dalam permainan tersebut, serta diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas judi online.
"Judi online bukan hanya merugikan pelakunya secara finansial, tetapi juga berdampak buruk pada kehidupan sosial. Ia mengingatkan bahwa pihak Kepolisian akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan judi online," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diingatkan mengenai pentingnya peran aktif mereka dalam memberantas judi online. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu mengurangi kasus-kasus perjudian di wilayah Kabupaten Rembang.