Tergolong Premanisme, EWI (20) Pemuda Asal Rembang Di Tangkap Satgas Gakkum Polres Rembang Akibat Perkosa & Memeras Korbannya
REMBANG â Pemuda berinisial EWI (20) tahun, warga Kabupaten Rembang, ditangkap Satreskrim
Polres Rembang karena memerkosa istri tetangga yang sedang ditinggal kerja
lembur. Pelaku juga merekam aksi bejatnya sebagai 'senjata' untuk memeras
korban.
Kasat Reskrim Polres Rembang
Iptu Alva Zakya Akbar, S.Tr.K., S.I.K.,M.H. mengatakan peristiwa itu terjadi
pada Rabu (7/5/2025) tengah malam.
" Pelaku inisial EWI, 20 tahun. Kronologi,
pelaku masuk rumah korban tengah malam sambil memakai kerpus (penutup kepala)
dan membawa pisau. Korban tetangganya sendiri," kata Alva.
Iptu Alva menjelaskan saat itu suami korban tidak
di rumah karena sedang bekerja lembur. Pelaku juga mengancam akan membunuh
korban.
" Pelaku mengancam akan membunuh korban kalau
tidak dilayani nafsunya. Pelaku juga meminta barang berharga milik korban. Saat
kejadian, suami korban sedang kerja lembur. (Korban) Hanya ditemani satu
anaknya yang masih kecil dan sedang tidur," ujar Alva.
" Setelah kejadian itu, beberapa hari
kemudian pelaku minta uang lagi dan mengancam korban lewat WA, dengan video
rekaman pada saat melayani nafsunya akan disebar. Karena tidak tahan korban
melapor," ungkap Kasatgas Gakkum.
Setelah menerima laporan korban, Polisi bergerak
cepat dan segera menangkap pelaku. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka
dan ditahan di Mapolres Rembang.
" Pelaku berhasil diamankan tadi malam
sekitar jam 23.15 WIB. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolres
untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya.