Unit Gakkum Satpolairud Polres Rembang Gencar Razia Miras, Jaga Kamtibmas di Wilayah Pesisir Rembang
REMBANG - Unit Penindakan (Gakkum) Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Rembang Polda Jateng terus meningkatkan kegiatan rutin dalam upaya penanggulangan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Rembang. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Rembang, Jumat (18/07/2025).
Dalam giat rutin yang ditingkatkan ini, Unit Gakkum Satpolairud Polres Rembang melakukan razia miras di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras. Petugas melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap toko-toko, warung, dan tempat-tempat lain yang berpotensi menjual miras.
Kapolres Rembang Polda Jateng, AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H., melalui Kasatpolairud, AKP Mundhi, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Rembang untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Rembang. "Kami tidak akan mentolerir peredaran miras di wilayah Rembang. Kami akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap siapa saja yang melanggar hukum," tegasnya.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita beberapa botol miras dari berbagai merk yang dijual tanpa izin. Petugas juga melakukan penindakan terhadap beberapa penjual miras yang tidak memiliki izin usaha.
Unit Gakkum Satpolairud Polres Rembang mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan transaksi jual-beli miras secara ilegal dan mendukung upaya Polres Rembang dalam menjaga kamtibmas di wilayah Rembang.
Dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, diharapkan peredaran miras di wilayah Rembang dapat diminimalisir dan situasi kamtibmas tetap kondusif. Polres Rembang akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.